
Jakarta - Mobil boks milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terbakar di jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Kilometer (KM) 35 600A, Selasa 14/12/2021.
Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Mulat Wijayanto, mengatakan Damkar menerima laporan mobil terbakar sekitar pukul 09.22 WIB.
Ia menjelaskan, awalnya sopir melihat asap dari dalam mobil boks saat sedang melintas di Tol JORR. "Kemudian sopir memberhentikan mobilnya dan menelepon pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," ujar Mulat dalam keterangannya, Selasa 14 Desember 2021.
Sebanyak 3 unit mobil damkar yang terdiri dari 15 personel Damkar pun dikerahkan ke lokasi dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 09.41 WIB. Mulat mengatakan bahwa api berhasil dipadamkan sekira pukul 10.24 WIB.
"Jiwa terselamatkan 2 orang. Kerugian kurang lebih mencapai Rp 1 miliar," ujar dia.
Informasi kebakaran juga dibagikan oleh akun Instagram resmi @tmcpoldametro. Dalam foto unggahannya, nampak mobil boks PUPR bertuliskan IPA Mobile atau Instalasi Pengolahan Air itu terbakar. Api terlihat berkobar dan menghanguskan bagian depan mobil boks.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Komisaris Sutikno mengatakan mobil yang dikemudikan sopir itu masih baru. Dugaan sementara kebakaran mobil tersebut terjadi akibat korsleting mesin.
Kata Kunci: Kendaraan Pemadam Kebakaran, Kendaraan Pemadam Kebakaran, Kendaraan Pemadam Kebakaran
Belum Ada Komentar